lisensi

Senin, 29 Maret 2021, Maret 29, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-04T03:18:28Z
DPRD PROV

Penambangan Dengan Bahan Peledak, Komisi II Segera Tinjau Lokasi

Advertisement

 

Bandar Lampung – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung segera mengecek lokasi PT Bangun Lampung Jaya yang berada di Dusun Sumber Sari, Desa Mandah, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan . Selasa (30/03)

Karena berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Mandah, perusahaan penambangan batu Marmer atau Kapur (Pertanian) itu melakukannya peledakan sehingga menyebabkan 80 rumah warga alami rusak.

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) menegaskan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan dari masyarakat Mandah ke Komisi II DPRD Lampung tadi.

“Ya tadi kita sudah mendapatkan pengaduan dari masyarakat Desa Mandah di Dusun Sumber Sari, Kecamatan Natar Lampung Selatan. Terkait adanya aktivitas perusahaan yang mengakibatkan beberapa rumah warga retak-retak dan beberapa tahun lalu adanya korban,” Jelas Wahrul

Menurutnya, permasalahan ini sangat serius, sehingga pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu sebagai yang membidangi pengawasan lingkungan hidup, maka akan segera memanggil pihak terkait dan perusahaan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke lokasi keberadaan penambangan batu Marmer PT Bangun Lampung Jaya.

“Karena kita belum tahu situasi dilapangannya seperti apa, maka kita akan cek lokasi dulu. Karena kita belum bisa menyimpulkan. Setelah itu baru kita akan panggil Dinas terkait dan pihak Perusahaan,”ucapnya

Politisi Nasdem itu menegaskan , bahwa setiap laporan yang masuk, pihaknya sebagai wakil rakyat berkewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Secepatnya kita panggil Dinas terkait dan lain lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Satari warga Desa Mandah Dusun Sumber Sari saat di Komisi II DPRD Lampung mengungkapkan bahwa dirinya mengadukan aktivitas perusahaan penambangan dengan bahan peledak tersebut ke Komisi II karena masyarakat sudah merasakan dampak negatifnya.

“Salah satu dari 8 poin itu, kami meminta agar menghentikan peledakan, kemudian debu dan limbah. Karena perusahaan ini awalnya merupakan tambang Marmer, kemudian beralih fungsi diambil batunya digiling untuk diambil bahan kapur,” terangnya

Menurutnya Perusahaan Penambangan Batu Marmer itu beroperasi sekitar tahun 1987, kemudian timbulnya peledakan itu pada tahun 2004.

“Dampak yang kami rasakan yakni rumah-rumah retak, dan adanya suara-suara keras (akibat peledakan). Jadi selain bangun rumah, dampaknya lainnya adalah kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut Satari, akibat peledakan itu batu sempat sampai ke perkampungan dan masuk ke dalam rumah warga.

“Kami memang tidak meminta ganti rugi. Karena kami meminta agar peledakan itu dihentikan agar masyarakat merasakan ketenangan,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya saat ini mendampingi Warga Desa Mandah untuk mengadvokasi dan mendatangi Kantor DPRD Lampung untuk pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas perusahaan penambangan dengan bahan peledak itu.

“Karena persoalan ini sudah sangat serius. Dampak-dampak negatif dari Perusahaan PT Bangun Lampung Jaya ini terhadap masyarakat juga lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya,” kata Irfan

Dampak-dampak itu, lanjut Irfan sampai hari ini sudah ada 80 rumah warga Desa Mandah Dusun Sumber Sari mengalami retak-retak. Kemudian bekas galian tambang itu juga telah menelan korban jiwa dua orang anak pada tahun 2011 yang lalu.

“Selain itu juga ada persoalan-persoalan lainnya yang akan kita dalami. Ini satu kesatuan persoalan yang cukup serius juga. Namun pada hari ini kita fokus pada Izin usaha pertambangannya dan dampak-dampak aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Bangun Lampung Jaya,” pungkasnya (agung)