Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deni Ribowo menyarankan kepala Daerah mengambil kebijakan Penutupan Pembela...
Deni mengatakan, jika pihaknya sudah menghimbau kepada masyarakat baik itu wali murid hingga kepala sekolah untuk menerapkan Protokol Kesehatan Prokes dengan ketat.
“Komisi V sudah menghimbau kepada masyarakat jauh – jauh hari untuk memproteksi diri yang pertama adalah siswa dan guru harus melakukan vaksinasi , menyediakan satgas disetiap sekolah, ” kata Deni saat diwawancara media, di DPD Demokrat Lampung.
Untuk itu, kata Deni, saat ini varian Omicron pun menjadi perhatian khusus oleh wakil rakyat , karena penularan yang begitu cepat (tak butuh waktu lama) .
“Penularan omicron ini bisa terjadi dari luar , maka dari itu kami minta satgas disekolahan diperkuat lagi , agar protokol kesehatan tetap terjaga, ” ucapnya
Selain itu, sambung DRB sapaan akrabnya, dirinya meminta kepala Daerah untuk memberhentikan PTM jika terjadi penularan disekolah tersebut, sebagai memutuskan kasus penularan.
“Bagi sekolah yang terkonfirmasi omicron , kepala daerah diharapkan dapat memberhentikan pembelajaran sekolah selama 14 hari di sekolah tersebut, jangan hanya 5 hari untuk mensterilkan kondisi tersebut, ” ungkapnya
Ia menambahkan, sejauh ini pun komisi V selalu berkoordinasi dengan mitra nya yakni Dinkes Provinsi Lampung.
“Dilampung ini mulai terjadi kenaikan covid19 yang kemungkinan tidak bisa kita bendung lagi, hal ini komisi V pun selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung bagaimana ketersediaan Bor,” pungkasnya.
COMMENTS