Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Ar. Suparno melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 t...
Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Ar. Suparno melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019.
Ar. Suparno menyampaikan meskipun pandemi covid-19 sudah melandai, penerapan protokol kesehatan penting untuk dilakukan demi menjaga diri dan keluarga dari penularan virus covid-19.
“Saya tidak pernah bosen untuk terus mensosialisasikan peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru supaya kita tetap penerapan protokol kesehatan terlebih untuk tetap memakai masker,” ujar politikus usungan partai PDI Perjuangan, Rabu (11/05/22).
Anggota Komisi III ini berharap masyarakat tidak lalai, untuk menjalankan Prokes dan mengikuti vaksinasi yang di anjurkan oleh pemerintah.
“Dan melakukan vaksinasi untuk masyarakat yang belum vaksin supaya menjaga diri dari penularan virus covid-19,” tambahnya.
Kegiatan yang berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Kedaton, Bandarlampung.
COMMENTS