Oknum ASN dan Penggiat Media sosial Irvan diguga berbicara porno dimedsos.




Oknum ASN yang menjabat Kabag di salah satu instansi pemerintahan ditulang bawang dan juga sebagai penggiat media sosial diduga berbicara vorno saat live Tiktok, sabtu, 05/8/2023.


Pengguna akun tiktok Irvan Raden Mas merupakan akun dari oknum ASN yang memiliki pengikut lebih dari 20 ribu pengikut dimedia sosial tiktok, konten yang di buat oleh oknum ASN tersebut berisi nasehat dan wawasan namun berbanding terbalik dengan kenyataan.


Bermula sedang live di tikton disalah satu acara dimana yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas sebagai MC, oknum ASN asal Tulang bawang ini madapati komentar dari salah satu penonton yang dinilai menyinggung perasaan nya.


Dari komentar penonton tersebut oknu ASN asal tulang bawang ini sontak emosi dan berbicara vorno dihadapan penonton yang lebih dari 100 penonton live nya.


Dari pembicaraan oknum ASN tersebut ia menyuruh penonton yang berkomentar tersebut untuk mengantarkan adik perempuan dan ibunya ke rumahnya agar menonton ia bers!!!!buh dengan keduanya sambil melontarkan bicara jorok dan ancaman.


Kejadian ini sangat disesalkan mengingat Irvan Merupakan ASN dan pengiat media sosial yang seharusnya menjaga kode etik sebagai ASN dan marwahnya sebagai suri tauladan kepada pengikutnya di media sosial.


Dari cara bicara dan prilaku yang berbicara jorok bahkan mempragakan onani sebagai ASN tidak sama sekali mencerminkan prilaku yang baik, hal ini dapat merusak reputasi dan nama baik instansi pemerintah tempat oknum ASN ini bekerja.


Lembaga Gerakan Nasional Cinta Rakyat (GENCAR) dalam hal ini akan mengadukan permasalahan ini keinspektorat dan BKD Kabupaten Tulang bawang agar dapat segera di tindak lanjuti dengan dugaan yang bersangkutan melanggar Kode etik PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004.


Hingga berita ini di terbitkan yang bersangkutan saat dihubungi melalui pesan singkat Whatshap belum memberikan keterangan apapun bahkan pesan yang di kirimkan terkesan diabaikan oleh oknum PNS ini.


Red.

0 Komentar