$type=carousel

Sidang Kasus Wartawan di Tanggamus Terus Bergulir

TANGGAMUS (MM) , - Sidang kasus penganiayaan wartawan di Pengadilan Negeri Kotaagung dalam pembacaan esepsi oleh terdakwa Aprial oknum Kepal...


TANGGAMUS (MM) , - Sidang kasus penganiayaan wartawan di Pengadilan Negeri Kotaagung dalam pembacaan esepsi oleh terdakwa Aprial oknum Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung berlangsung singkat. 


Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Nugraha Medica Prakarsa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desti serta dihadiri oleh puluhan Kepaka Pekon dan awak media. 


Dalam persidangan itu terdakwa Aprial membacakan esepsinya di depan Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pengunjung sidang yang lain.


Dalam esepsinya, terdakwa Aprial menyampaikan bahwa dakwaan yang dibacakan oleh JPU tidak benar dan salah karena tidak sesuai dengan yang sesungguhnya sehingga dakwaan tidak sah serta batal demi hukum.


Selain itu, JPU dalam melakukan dakwaan dianggap tidak benar dan salah dalam menerapkan pasal terhadap terhadapnya. 


Berdasarkan eksepsi tersebut terdakwa Aprial meminta kepada Majelis Hakim agar memberikan keputusan untuk menerima seluruh eksepsinya. 


Kemudian menyatakan secara hukum bahwa dakwaan JPU batal demi hukum, dan membebankan seluruh biaya persidangan kepada negara serta memberikan keputusan yang seadil adilnya.


Dilain pihak Adi Putra Amril, S.H. Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat(YPPKM) menilai eksepsi yang diajukan oleh Apriyal Bin Hanafi (Terdakwa Penganiayaan Wartawan) tidak perlu diterima, karena tidak menyangkut hukumnya. 

"Yang jelas locus dan tempos delictinya membuktikan bahwa apriyal melakukan tindakan penganiayaan, Penyidik memproses dari awal sampai persidangan dengan membawa 2 (dua) alat bukti sesuai KUHAP. Sangat aneh Apriyal memperkarakan segi formal identitas nya sebagai terlapor/terdakwa, sehingga meminta kasusnya di batalkan demi hukum,"Kata Adi.


Adi Putra Amril meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Kota Agung Kabupaten Tanggamus untuk menolak eksepsi dari Apriyal bin Hanafi secara keseluruhan. Hal tersebut demi penegakkan hukum bagi insan pers di Tanggamus.(Tim)

COMMENTS

Nama

ADVETORIA,6,ADVETORIAL,3,ADVETRIAL,1,AMPUNG UTARA,7,aparatur desa,1,BANDAR LAMPUNG,156,BOGOR,1,Bojonegoro,1,DAERAH,52,DEPOK,1,DINAS TENAGA KERJA,1,DKP,1,DPRD,1,DPRD PROV,274,GUBERNUR,1,HUKUM-KRIMINAL,9,Jakarta,18,Jambi,1,JAWA TIMUR,1,KOTA METRO,11,KRIMINAL,8,LAMPUNG SELATAN,7,LAMPUNG TENGAH,24,LAMPUNG TIMUR,3,LAMPUNG UTARA,23,LAMUNG UTARA,4,Lubuklinggau,1,Maluku,1,Mesuji,2,MTQ KE 50,1,NASIONAL,8,News,116,OLAHRAGA,4,OLARAGA,2,PEMERINTAH,7,PEMILU,2,PEMKOT,1,PEMPROV,38,PENDIDIKAN,6,PESAWARAN,19,Pesisir barat,1,POLITIK,45,PRINGSEWU,16,Sumatra Selatan,1,SURABAYA,1,TANGGAMUS,17,TERKINI,104,TULANG BAWANG,29,TULANG BAWANG BARAT,11,UMP,1,VIRAL,2,Way Kanan,9,WISATA,5,
ltr
item
MEDIA MERAH: Sidang Kasus Wartawan di Tanggamus Terus Bergulir
Sidang Kasus Wartawan di Tanggamus Terus Bergulir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnC7hH-AKsDiTjY5ez6iHjbtZ8QIPjy3_NKbk3jyGHP6tgb5ohLXE5yCW83C8_7SQHbmSBnJ8lqxCPFi2sx6XIHdpsIwjcr4oZ-k9TQxr6y4jJY6qeKi6X24pAn1-i7AjgVDo0hm12jxRgKCJTSg2YfDvoD7QVTQVO8Z8iqt9sA08WjGgHEtfc1upgMaux/s320/IMG-20230920-WA0017.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnC7hH-AKsDiTjY5ez6iHjbtZ8QIPjy3_NKbk3jyGHP6tgb5ohLXE5yCW83C8_7SQHbmSBnJ8lqxCPFi2sx6XIHdpsIwjcr4oZ-k9TQxr6y4jJY6qeKi6X24pAn1-i7AjgVDo0hm12jxRgKCJTSg2YfDvoD7QVTQVO8Z8iqt9sA08WjGgHEtfc1upgMaux/s72-c/IMG-20230920-WA0017.jpg
MEDIA MERAH
https://www.mediamerah.com/2023/09/sidang-kasus-wartawan-di-tanggamus.html
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/
https://www.mediamerah.com/2023/09/sidang-kasus-wartawan-di-tanggamus.html
true
3389097868023448841
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy