Bandar Lampung (MM), – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 50 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 secara resmi ditutup oleh Gubernur Lampung...
Namun lomba MTQ yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kecintaan umat muslim terhadap baca Alquran justru ternodai dengan ulah Walikota Kota Bandar Lampung yang diduga melakukan intervensi terhadap juri MTQ dan disinyalir menekan juri agar memenangkan Kota Tapis Berseri sebagai Juara Umum.
Alhasil, kontingen Tanggamus yang sebelumnya dalam enam kali penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Lampung, berhasil meraih Juara Umum secara berturut-turut harus rela melepaskan mahkota juara.
Dari informasi yang dihimpun, seharusnya Kabupaten Tanggamus yang keluar sebagai juara MTQ ke-50 dengan perolehan nilai 371, sedangkan Bandarlampung hanya memperoleh nilai dari dewan juri 369.
Bahkan salah satu narasumber analisis.co.id menjelaskan, keluarnya Bandarlampung sebagai juara umum itu lantaran bunda Eva sempat mengamuk atau tidak terima jika tuan rumah keluar sebagai juara II MTQ se-Provinsi Lampung.
“Bunda ngamuk – ngamuk karena bandar Lampung juara 2 MTQ,akhirnya Akhirnya bandar lampung dijadiin juara umum,”ungkapnya.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo saat dikonfirmasi berdalih jika proses penilaian itu ada di panitia Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) sesuai dengan aturan atau panduan yang ada .
“Kemudian hasil perhitungan dari LPTQ itu dituangkan dalam keputusan resmi oleh dewan hakim, “ucapnya
Selain itu, sambung dia, terkait dengan informasi bahwa juara umum seharusnya jatuh pada Tanggamus dengan nilai 371 sedangkan Bandarlampung 369 dirinya belum mengetahui.
“Saya juga belum tahu itu informasinya dari mana itu, namun coba ditanyakan ke panitia MTQ atau Humas Kanwil Kemenag Lampung,”tandasnya.
Sementara Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meski terkirim tidak membalas.
Diketahui, Kota Bandar Lampung menjadi tuan rumah MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi Lampung. Pembukaan digelar secara meriah di lapangan Saburai Enggal pada Selasa malam (10/10/2023).
MTQ tingkat provinsi ke 50 ini diikuti oleh 14 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung dengan mengusung tema “Wujudkan Generasi Qurani untuk Lampung Berjaya”.
Sebanyak 601 peserta dari 14 kabupaten/kota akan berlomba dalam 8 cabang yakni,
1. Seni Baca Al-Quran : Anak-anak, Remaja, Dewasa dan Tartil Al-Quran di Aula Masjid Agung Al-Furqon Bandar Lampung.
2. Qiraat Al-Quran : Golongan Murottal Remaja, Murottal Dewasa, Mujawwad Dewasa, dan Golongan Canet di Aula MAN 2 Bandar Lampung.
3. Hafalan Al-Quran : Golongan 1 juz, 5 juz, 10 juz dan 20 juz di Masjid Al-Mujahidin Pahoman, Bandar Lampung.
4. Fahm Al-Quran di Aula SMPN 16 Bandar Lampung.
5. Syarh Al-Quran di Aula SMPN 1 Bandar Lampung.
6. Seni Kaligrafi Al-Quran di Kampus UTB (Universitas Tulangbawang) Bandar Lampung.
7. Karya Tulis Ilmiah Al-Quran (KTIQ) di SMK 1 Bandar Lampung.
(Rls/*)
COMMENTS