Advertisement
Tanggamus (MB), - Sekretariat Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJOL) DPD Kabupaten Tanggamus mendadak dikunjungi Penghubung Komisi Yudisial (KY) Repuplik Indonesia (RI) Wilayah Lampung, pada Kamis 2 November 2023 kemarin.
Kunjungan penghubung KY wilayah Lampung itu bertujuan menjalin sinergitas sekaligus survei responden terkait laporan yang diterima dari sejumlah elemen masyarakat dan wartawan yang mengatas namakan Solidaritas Pers Tanggamus (SPT).
Koordinator penghubung KY wilayah Lampung Indra Firsada,SH.,M.H, diwakili asistennya Albert dan dua rekannya disambut oleh Ketua AJO-L Tanggamus Budi WM dan Ketua YPPKM Adi Putra Amril, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus Amroni AB, dan jajaran Pengurus AJO-L serta anggota yang tergabung dalam SPT.
Pada kesempatan itu, Albert menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterimakasih atas kehadiran lembaga Pers AJO-L Tanggamus dalam memberikan edukasi dan informasi, terutama dalam memperkenalkan penghubung KY kepada masyarakat luas.
"Kami berharap Pers di Tanggamus semakin maju dan dapat memberikan informasi positif, edukatif dan membangun kepercayaan masyarakat. Semoga dengan silaturahmi ini, penghubung KY perwakilan Lampung bisa terus membangun sinergisitas dengan seluruh wartawan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Tanggamus" kata Albert.
Selain itu lanjut Albert, selain menyajikan informasi positif sekaligus memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, terkait tugas dan wewenang Komisi Yudisial, yaitu mengawasi sekaligus menjaga harkat dan martabat hakim.
Sementara Ketua AJO-L DPD Kabupaten Tanggamus Budi WM mengajak penghubung KY wilayah Lampung untuk bekerja sama dalam kegiatan yang diselenggarakan AJO-L DPD Kabupaten Tanggamus.
“Terimakasih kepada penghubung KY wilayah Lampung dalam menjaga peradilan bersih dan bermartabat di Provinsi Lampung khususnya di Pengadilan Negeri Kotaagung” ungkap Budi.
Tak ketinggalan juga Ketua YPPKM Adi Putra Amril menyampaikan apresiasinya kepada penghubung KY wilayah Lampung atas tindaklanjut laporan yang dikirimnya pekan lalu bersama elemen masyarakat dan sejumlah wartawan yang tergabung mengatas namakan Solidaritas Pers Tanggamus.
"Kami sejumlah lembaga Pers, Ormas dan wartawan yang tergabung dalam SPT ini sangat mengapresiasi penghubung KY wilayah Lampung terhadap tindak lanjut atas laporan yang kami kirim ke KY pekan lalu" terang Adi.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Tanggamus, Amroni sangat mengapresiasi penghubung KY wilayah Lampung yang tanggap atas laporan masyarakat dengan tujuan menjaga marwah Hakim khususnya di PN Kitaagung.
"Laporan kami itu bukan berarti menyalahkan Hakim dalam menjalankan tugasnya namun itu semua bertujuan memberi rambu-rambu agar tidak menjadi preseden buruk di PN Kotaagung" terangnya.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) diam-diam ternyata terus mengawal proses persidangan kasus penganiayaan wartawan di Tanggamus, oleh kepala pekon (Kakon) Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung.
Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Adi Putra Amril usai bertemu dengan Koordinator Penghubung KY Wilayah Lampung Indra Firsada, Senin lalu saat bertandang ke Bandar Lampung.
"Benar Ketua Penghubung KY Wilayah Lampung, menyampaikan bahwa kasus penganiayaan wartawan di Tanggamus yang sedang berjalan di PN Kota Agung mendapat perhatian KY,"ungkap Adi menyampaikan kepada Wawai News, Kamis 5 Oktober 2023.
(Rls)