JAKARTA - Pemprov Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan...
JAKARTA - Pemprov Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meraih penghargaan dari
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI untuk katagori Khusus Kerjasama Penilaian di acara Anugerah Reksa Benda Kementrian Keuangan 2024, Rabu (21/2/2024).
Penghargaan langsung diterima Sekdaprov Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Sekdaprov didampingi Kepala BPKAD, Marindo Kurniawan dan Kabid Pengelolaan Aset, Meidiyandra Eka Putra.
Anugerah Reksa Bandha merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah kepada kementerian atau lembaga dan stakeholders di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) atau aset negara dan lelang. Sehingga dapat terus meningkatkan motivasi seluruh stakeholders Kemenkeu di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang untuk terus mengoptimalkan penggunaan aset.
Pengelolaan aset yang baik mencerminkan kemampuan suatu negara untuk merencanakan dengan baik, dan mencerminkan bagaimana K/L mengelola pembangunan dengan kualitas yang bagus karena hal ini mencerminkan kepedulian antargenerasi, " dikutip melalui laman kementerian keuangan. (Bung)
COMMENTS