Tulang Bawang Barat (M9G),– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, ...
Tulang Bawang Barat (M9G),– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha sektor kesehatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wisma Asri, Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten setempat. Kamis (24/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nahkoda, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas terselenggaranya Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan.
‘’Melalui kegiatan ini, saya berharap pemahaman mengenai Pengajuan perizinan berusaha sektor kesehatan pada para pelaku usaha dapat meningkat, sehingga selanjutnya dapat diterapkan dengan baik,” kata Nahkoda.
Lanjutnya, dengan memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang di dalamnya memuat tata cara pelaksanaan perizinan berusaha di daerah.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut Terdapat 16 (Enam Belas) sektor perizinan berusaha, salah satunya adalah sektor kesehatan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, dikatakan Haryanto Kepala Dinas (Kadis) PMPSTP, bahwasanya pelaku usaha sebagai mitra pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu motor penggerak perekonomian. dimana sebagai mitra, pelaku usaha sangat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi baik secara nasional maupun daerah.
“Sektor kesehatan merupakan salah satu sektor perizinan berusaha berbasis risiko di daerah yang dilaksanakan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dilakukan sejak proses perizinan berusaha dan dilakukan secara keseluruhan,” kata Haryanto.
Lebih lanjut, ia menerangkan maksud dan tujuan dari diadakannya sosialisasi yakni yang pertama upaya peningkatan capaian realisasi investasi di sektor kesehatan, kedua meningkatkan pemahaman pelaku usaha, tenaga kesehatan dan unsur organisasi kesehatan mengenai kegiatan perizinan khususnya sektor kesehatan, dan yang ketiga memberikan informasi dan pemahaman secara menyeluruh terkait pengajuan perizinan sektor kesehatan Melalui OSS RBA dan Si cantik.
Kemudian, selain itu dirinya menjelaskan, untuk sasaran kegiatan sosialisasi adalah memperoleh data realisasi investasi, serapan tenaga kerja untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha khususnya sektor kesehatan di Kabupaten Tubaba.
“Adapun, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis sektor kesehatan ini biayai dari dana yang bersumber dari DPA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tubaba,” jelasnya.
Terakhir pada sambutannya, ia berharap, “Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, meningkatkan pemahaman serta dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha untuk terus berinvestasi di Kabupaten Tubaba,’’ imbuhnya. (Aldo)
COMMENTS