Advertisement
Dugaan Korupsi yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan menyebabkan kerugian negara Ratusan Juta diduga dilakukan oleh sepasang suami istri kepala SDS campang Gijul Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara.
Kejadian ini terungkap saat Tim LSM GENCAR melakukan Penyelusuran dilapangan menemukan banyak kejanggalan dimana kepala SDS campang Gijul Dengan sengaja menambah dan memalsukan nama murid dalam aplikasi Dapodik Guna mendapat Anggaran Bos yang lebih besar.
Hal tersebut terbukti berdasarkan pemeriksaan data dapodik dimana jumlah siswa yang terdaftar didapodik bejumlah 59 siswa sedangkan fakta dilapangan hanya berjumlah 27 siswa dengan selisih 32 siwa siluman untuk tahun ajaran 2023/2024.
Bahkan lebih Ganas nya lagi ada anak warga setempat yang belum sekolah sudah terdaftar sebagai siswa di sekolah tersebut yang berujung anak tersebut terkendala dalam pengisian dapodik untuk masuk sebagai siswa baru kesekolah tempat siswa tersebut akan bersekolah.
Sekolah SDS Campang Gijul Terkesan milik pribadi pasangan Suami Istri Joni dan Lilik yang mana sekolah tetsebut dari dulu dipimpin oleh mereka berdua beserta keluarga besarnya, hal ini juga menambah kelenluasaan mereka berdua melakukan aksi dugaan tindak pidana korupsi dana Bos.
Bukan hanya itu kejadian ini membuat Salah Satu Warga Nyapah banyu terseret-seret juga dalam persoalan ini pasalnya nama warga tersebut masih dimasukkan oleh oknum Kepala SDS tersebut Sebagai Operator sekolah sedangkan yang bersangkutan sudah dari tahun 2021 tidak lagi menjadi operator sekolah tersebut, " Banyak awak media mempertanyakan kepada saya terkait hal ini, saya bukan operator sekolah saya sudah lama berhenti ini bukan tanggung jawab saya dan saya tidak terima atas kejadian ini" ungkap putri dengan nada kesal.
Lebih lanjut Saat awak media mencoba menghubungi Kepala SDS Campang Gijul yang bersangkutan tidak dapat dihubungi bahkan terkesan mengabaikan permasalahan ini.
Lembaga GENCAR dalam hal ini akan segera melayangkan surat Laporan kepihak berwajib baik ke Inspektorat,Kejari dan Polres Lampung utara guna menindaklanjuti temuan dugaan korupsi di SDS Campang Gijul.
Red.