Advertisement
Lampung Tengah - mediamerah.com
Diduga Kuat Tanda Tangan Dipalsukan Tamrin Warga Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Selagai Lingga Segera Membuat Laporan Polisi Kepolres Lampung Tengah, Rabu 21/1/2026.
Kejadian ini bermula banyaknya Laporan Warga yang mana lahan/tanah milik mereka diambil oleh Ketut Swatika dengan dalih hutang piutang atau ngambil duit Rintenir.
Kejadian ini mencuat saat Ketut Yang mengklem Lahan milik pak temunggung merupakan lahan miliknya dengan menunjukan berita acara jual beli yang mana dalam berita acara tersebut sangat jelas tanda tangan tersebut diduga kuat dipalsukan untuk kepentingan pribadi ketut penyu.
Adapun tanda tangan yang ada dalam surat tersebut diduga kuat semuanya palsu, hal tersebut dapat terlihat jelas dalam goresan yang mana goresan tersebut merupakan goresan jiplakan.
Menurut keterangan dan para saksi yang tetah melihat surat tersebut dapat simpulkan surat tersebut diduga dipalsukan dan bahkan surat tersebut sempat di photo oleh salah satu saksi pada saat ketut penyu menunjukkan kepadanya.
berbekal dokumen dan para saksi para pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini berencana membawa peristiwa ini ke jalur hukum agar memberikan efek jera dan agar mendapatkan keadilan.
Lebih lanjut para tokoh juga mengecam keras kejadian ini serta akan mengawal kejadian ini sampai tuntas, mengingat besar kemungkinan ada korban lain.
Ketut Penyu yang di kenal merupakan Bos Rintenir yang membungakan uang dengan bunga 6% per bulan memang kerap kali memberikan pinjaman kepada warga dimana saat warga tersebut tak mampu membayar bungan tersebut akan menjadi batang dan berbunga lagi hingga berkali lipat dan akhirnya kebun warga tersebut akan dikuasi oleh ketut secara sepihak.
