Advertisement
WAY KANAN – Rotasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan kembali bergulir. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Rifqi Leksono, S.H., secara resmi mengakhiri masa tugasnya di Bumi Ramik Ragom untuk mengemban amanah baru di Jawa Timur.
Selama menjabat, Rifqi dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menata sistem administrasi barang bukti dan optimalisasi pemulihan aset negara di wilayah hukum Way Kanan. Kini, ia dipercaya menduduki jabatan serupa sebagai Kasi PAPBB di Kejaksaan Negeri Lumajang.
Dalam momen perpisahannya, Rifqi menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh jajaran instansi serta masyarakat Way Kanan:
"Waktu saya di Way Kanan mungkin terbatas, namun kenangan dan kerja sama yang terjalin sangatlah berkesan. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kajari, rekan-rekan sejawat, dan seluruh masyarakat Way Kanan atas dukungan dan sinerginya selama ini.
Saya memohon maaf jika ada kekhilafan, baik dalam tutur kata maupun tindakan selama bertugas. Saya pamit undur diri untuk menjalankan amanah baru di Kejari Lumajang. Mohon doa restunya agar saya dapat memberikan kontribusi yang sama baiknya di tempat yang baru." ungkap Riqki.
Keluarga besar Kejaksaan Negeri Way Kanan pun turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian beliau.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rifqi Leksono, S.H. atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan. Semangat kerja dan integritas beliau telah membawa dampak positif bagi Kejari Way Kanan. Selamat bertugas dan sukses selalu di Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur," tulis keterangan resmi Kejari Way Kanan.
Kepergian Rifqi Leksono meninggalkan kesan mendalam bagi rekan sejawat sebagai sosok yang komunikatif dan solutif dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum.(*).
