Advertisement
Tanggamus (M9G), - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus menerbitkan sekitar 21.000 Kartu Keluarga (KK) baru sepanjang tahun 2026 bagi keluarga yang anaknya lulus dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA.
Program yang diberi nama AKU LULUS ini dilakukan melalui kerja sama dengan satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. Seluruh proses pembaruan data dilakukan secara kolektif melalui sekolah, sehingga orang tua tidak perlu datang langsung mengurus perubahan KK.
Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, mengatakan pembaruan KK dilakukan agar data administrasi kependudukan peserta didik selalu sesuai dengan jenjang pendidikan terakhir. Dokumen tersebut juga menjadi kebutuhan penting untuk pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya maupun melamar pekerjaan.
"Karena itu kami memperbarui data peserta didik yang lulus mulai dari tingkat SD dan MI, SMP dan MTs, hingga SMA, SMK, dan MA," ujar Maradona saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menjelaskan, melalui Program AKU LULUS, Disdukcapil mengambil data dari sekolah untuk diverifikasi, kemudian mencetak KK terbaru dan mengirimkannya kembali ke sekolah.
"Kami memahami orang tua biasanya sangat sibuk saat tahun ajaran baru. Karena itu biarkan kami yang mengurus. Data kami ambil dari sekolah, lalu KK baru kami serahkan kembali ke sekolah. Saat siswa menerima ijazah kelulusan, KK terbaru sudah diselipkan di dalam sampul ijazah," katanya.
Maradona menegaskan, KK yang diterima siswa merupakan dokumen asli yang telah diterbitkan Disdukcapil, bukan hasil fotokopi. Dengan diterbitkannya KK baru, maka KK lama secara otomatis sudah tidak berlaku.
"KK yang kami serahkan itu adalah dokumen asli. Jadi KK lama, baik yang berwarna putih maupun biru, otomatis tidak berlaku lagi setelah KK baru diterbitkan. Untuk semua keperluan administrasi, seperti ke bank atau layanan lainnya, masyarakat harus menggunakan data pada KK terbaru," tegasnya.
Melalui Program AKU LULUS, Disdukcapil Tanggamus berharap pembaruan data administrasi kependudukan dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan efisien, sekaligus memudahkan masyarakat tanpa harus mengurus perubahan data secara mandiri ke kantor pelayanan.
(*)
