NORWEGIA (MM), - Peringati Hari HAM Sedunia dan atas dasar inisiatif warga Indonesia yang tergabung dalam RUANITA (Rumah Aman Kita) bekerjas...
NORWEGIA (MM), - Peringati Hari HAM Sedunia dan atas dasar inisiatif warga Indonesia yang tergabung dalam RUANITA (Rumah Aman Kita) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Oslo, Norwegia, selenggarakan Diskusi Online mengusung tema "Keindonesiaan di Luar Indonesia dalam Perspektif HAM",dilaksanakan pada hari Sabtu,10 Desember 2022 pukul 10.00 CET/16.00 WIB melalui aplikasi Zoom dan dibuka untuk umum.
RUANITA (Rumah Aman Kita) adalah komunitas Indonesia di mancanegara yang bertujuan untuk mempromosikan psikoedukasi, kesetaraan gender dan berbagi praktik baik tinggal di luar negeri.
Ruanita adalah wadah berbagi ilmu, pengalaman dan cerita serta praktik baik untuk tinggal di luar negeri serta mengangkat tema yang mungkin tidak populer dalam narasi publik. Dalam pelayanannya, Ruanita menggunakan Bahasa Indonesia serta menjunjung tinggi nilai personalitas, solidaritas, dan subsidiaritas.
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai anugerah dari Tuhan, HAM wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, pemerintah dan setiap orang di dunia ini tanpa kecuali.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal HAM dan Hak Warga Negara (HWN). HAM berlaku secara universal yang melekat dalam diri manusia sejak ia lahir. HAM sendiri telah dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 yang memuat 30 pasal yang diterima secara umum untuk kesejahteraan bersama.
Sementara HWN adalah hak yang diperoleh seseorang sebagai warga negara yang hidup di suatu negara, biasanya diatur secara langsung atau tidak langsung oleh negara yang bersangkutan.Tak semua memahami perbedaan HAM dan HWN. HAM melekat dalam diri manusia yang tidak terbatas sedangkan HWN dibatasi oleh aturan negara yang menaunginya. Sementara HAM berlaku sama untuk setiap manusia di bumi, HWN dapat berbeda antar satu negara dengan negara lainnya.
Namun dibalik perbedaan tersebut terdapat pula persamaan antara HAM dengan HWN seperti hak mendapatkan kehidupan yang layak, hak untuk mendapatkan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan HAM dan HWN, istilah 'Keindonesiaan' mencuat ketika orang-orang ramai memperbincangkan sampul warna paspor yang dimiliki. Memahami keindonesiaan seolah - olah dipandang hanya mereka yang benar-benar cinta Indonesia dari kepemilikan warna paspor.Realitas Indonesia dan keindonesiaan memang perlu pembacaan dan analisis yang multiperspektif, yang tidak mudah dipahami secara sederhana dan linier.
Oleh karena itu, pandangan integratif memahami keindonesiaan dirasakan penting untuk warga Indonesia di mancanegara melalui forum Diskusi Online yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada hari Sabtu 10 Desember 2022.
Untuk mengawali dialog, Prof. DR. Todung Mulya Lubis selaku Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia akan memantik diskusi apakah kewarganegaraan tersebut merupakan pilihan hak asasi manusia. Selanjutnya dalam diskusi online, perspektif lintas batas akan disampaikan oleh Novi, seorang ex WNI yang tinggal di Norwegia tentang pengalaman nasionalisme yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Narasumber selanjutnya adalah Ita Fadia Nadia yang berbicara perjuangan perempuan penyintas tragedi 1965 dan Yantri Dewi yang akan mempertegas pilihan kewarganegaraan bagi perempuan pelaku kawin campur. Diskusi Online juga ditutup oleh pemaparan Amiruddin, Komisioner Komnas HAM RI yang berbicara tentang kewarganegaraan dan hak asasi manusia
Selain itu, diskusi online ini menjadi penutup rangkaian peringatan kampanye 16 hari yang diselenggarakan RUANITA dalam rangka peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang dimulai dari 25 November 2022.
(Informasi: Retno Aini Wijayanti) (info@ruanita.com)
COMMENTS