BANDARLAMPUNG - Pemprov Lampung menanggapi keluhan Kota Bandarlampung belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2023. Menurut, S...
BANDARLAMPUNG - Pemprov Lampung menanggapi keluhan Kota Bandarlampung belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2023.
Menurut, Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto. Pemprov Lampung sudah menyalurkan DBH kabupaten/kota tahun 2023 sebesar Rp1,2 triliun. Kita sudah menyalurkan empat triwulan DBH. Termasuk DBH rokok untuk tiga triwulan.
"Artinya, pemprov selalu membayarkan DBH ke kabupaten/kota untuk empat triwulan. Triwulan II, III dan IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023. Jangan melihat triwulannya. Yang jelas tahun 2023, kita sudah transfer empat triwulan, " kata Fahrizal, Rabu (3/1/2024).
Meski begitu, Fahrizal menjelaskan bahwa penyaluran DBH dilakukan secara bertahap, hal ini berdampak pada tahun 2019 lalu. Bahwa Pemprov Lampung mengalami defisit anggaran sebesar Rp1, 7 triliun yang terdiri dari utang DBH ke kabupaten/kota, pinjaman PT SMI dan pelepasan aset Waydadi yang belum terealisasi.
"Ini dampak masa lalu. Namun, alhamdulillah atas kerja keras kita semua sudah bisa kita selesaikan tahap demi tahap, " papar Sekdaprov
Sebenarnya, lanjut Fahrizal, Pemprov Lampung bisa melunasi DBH sekaligus. Tetapi anggaran kita tidak cukup. Kalau mau dibayarkan semua ke DBH yang lain macet. Terlebih, dia menilai, penggunaan APBD sudah ada peruntukkannya masing-masing.
"Jadi dari anggaran yang kita miliki, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur. Belum lagi untuk membayar gaji guru, operasional dan lain-lain," tegas Fahrizal
Dia berharap, pendapatan daerah Pemprov Lampung bisa meningkat. Dan do'akan saja pembayaran DBH bisa kembali normal. Sehingga realisasi (DBH) lebih baik lagi kedepannya," tutup dia. (*)
COMMENTS