Hendri Warga Nyapah Banyu Diduga Fanfaatkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani.

 



Lampung Utara.

Hendri atau Zazili Warga Desa Nyapah Banyu Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara diduga kuat jadikan ladang bisnis dalam penjualan pupuk bersubsidi kepada petani.


Dari keterangan dan laporan masyarakat setempat kegiatan bisnis pupuk beraubsidi ini sudah berlangsung lama bahkan bukan hanya mencakup desa nyapah banyu namun hingga luar desa yang terdiri dari 4 desa dikecamatan abung pekurun.


Warga yang geram akan kesewenang-wenangan oknum tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini kepihak lembaga GENCAR guna menindaklanjuti permasalahan mereka alami selama ini.


Dalam laporan warga ada beberapa kejanggalan yang terjadi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi antara lain harga yang ditentukan telah melebi harga HET atau harga standar dan kejanggalan lain seperti administrasi termasuk perizinan.


Mendapati laporan tersebut tim Investigasi dari lembaga GENCAR langsung menelusuri kejadian tersebut hingga mendatangi kediaman Sdr.Hendri guna mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut.


Dari keterangan Hendra saat dukonfirmasi mengatakan bahwa ia bukanlah agen atau pengecer namun beliau hanyalah ketepatan gudang tempat turunnya pupuk bersubsidi tersebut bahkan ia menambahkan pupuk tersebut baru hari ini turun sebelumnya belum pernah dan ia hanyalah pesuruh dari Cakdar orang kota bumi. Jum'at, (2/1/2024).


Ditempat terpisah kepala desa nyapah banyu saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa benar adanya gudang pupuk ditempat Hendri namun terkait masalah perizisinan ia menyampaikan tidak tau menau bahkan belum pernah memberikan izin terkait gudang pupuk tersebut dan kades juga segera akan memanggil yang bersangkutan mengingat banyak warga yang melaporkan kejadian tersebut kepadanya.


Lembaga GENCAR dalam hal ini telah memberikan Somasi Pertama kepada yang bersangkutan dan terbusannyapun telah disampaikan kepada kepala desa setempat guna segera ditindaklanjuti.


Dari SOMASI Pertama yang telah dilayangkan Hendri terkesan mengabaikan hingga saat dihubungi melalui via tlpon yang bersangkutan masih banyak berdalih dan ingin melaporkan kepada cakdar selaku pemilik gudang bahkan saat ditanya mekanisme penyaluran pupuk yang bersangkutan menyampaikan acuannya mengacu dengan yang ada didalam HP nya.


Ketau Lembaga GENCAR Segera melayangkan Somasi Kedua hingga somasi kedua belum ada jawaban maka segera membuat laporan polisi kepolres lampung utara Cq.Unit Tipiter agar dapat diproses secara hukum yang berlaku.


Red.

0 Komentar